PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMA NEGERI 2 PEMATANGSIANTAR TP. 2014/2015
Berdasarkan Surat Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Nomor : 050/2337/2014 tentang
Pedoman Umum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA dan Petunjuk Teknis
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri Kota Pematangsiantar
TP. 2014/2015 tanggal : 16 Juni 2014, maka SMA Negeri 2 Pematangsiantar
menerima Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), dengan ketentuan persyaratan
sebagai berikut :
72 SISWA SMA NEGERI 2 PEMATANGSIANTAR MASUK JALUR SNMPTN 2014
Berdasarkan Rapat Penetapan Seleksi SNMPTN 2014 yang diikuti oleh
seluruh Rektor dan atau Wakil Rektor/Pembantu Rektor Bidang Akademik PTN
Anggota SNMPTN 2014 tanggal 25 s.d 26 Mei 2014, yang ditetapkan oleh
PANITIA SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) 2014
dengan Pengumuman No. 188/Ketum/2014 memutuskan 72 Siswa/i SMA Negeri 2
Pematangsiantar masuk jalur SNMPTN 2014 sebagaimana dinyatakan dalam
daftar terlampir berikut ini.
HASIL SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA IPB (INSTITUT PERTANIAN BOGOR) TA. 2014/2015
Hasil Seleksi 5 orang siswa/i SMA NEGERI 2 PEMATANGSIANTAR masuk Calon Mahasiswa Baru Program Diploma, yaitu :
1. ANDAR H. P. M. BANJARNAHOR (Paramedik Veteriner)
2. AZURA DEVI MAYA GITA (Manajemen Agribisnis)
3. DITA ARDIAH NAPITUPULU (Teknik dan Manajemen Lingkungan)
4. EVIE KATHRINA D. DAMANIK (Manajemen Informatika)
5. NISKANA S. M. NASUTION (Manajemen Informatika)
4. EVIE KATHRINA D. DAMANIK (Manajemen Informatika)
5. NISKANA S. M. NASUTION (Manajemen Informatika)
JADWAL PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU 2014
Jakarta - Kabar gembira untuk para pahlawan tanpa tanda
jasa di Indonesia. Tunjangan profesi sebesar Rp 6 triliun dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai cari pada
tanggal 9 April 2014 nanti.
"Dana tunjangan pegawai guru sudah
siap dicairkan. Total APBN Rp 8 triliun, tapi setelah diaudit ke daerah
langsung ditemukan hanya Rp 6 triliun yang harus dibayarkan ke
guru-guru," kata Mendikbud Muhammad Nuh di kantornya, Jalan Jenderal
Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014).
Kemdikbud Akan Bayar Kekurangan Tunjangan Guru 2010-2013
Jakarta, Kemdikbud — Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan pencairan tunjangan guru
untuk guru swasta sudah memasuki proses pembayaran. Pencairan itu akan
disusul pencairan tunjangan untuk guru negeri, termasuk tunggakan
tunjangan pada tahun 2010-2013. Mendikbud mengatakan, pencairan untuk
guru negeri sedang menunggu landasan hukum berupa peraturan menteri
keuangan (PMK).
“Untuk PNS hari ini sedang dibahas PMK-nya. Semoga segera selesai,” ujar Mendikbud saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, di Jakarta, (27/3/2014). Dengan adanya PMK itu, katanya, dana tunjangan guru yang sudah mengendap di pemerintah kabupaten dan kota sejak 2010 hingga 2013 bisa dicairkan kembali.
“Untuk PNS hari ini sedang dibahas PMK-nya. Semoga segera selesai,” ujar Mendikbud saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, di Jakarta, (27/3/2014). Dengan adanya PMK itu, katanya, dana tunjangan guru yang sudah mengendap di pemerintah kabupaten dan kota sejak 2010 hingga 2013 bisa dicairkan kembali.
TUNJANGAN GURU NON-PNS CAIR, PNS ?
Tunjangan profesi guru
non pegawai negeri sipil yang mengajar di daerah khusus dan guru sekolah
luar biasa akan disalurkan akhir Maret 2014 untuk triwulan I. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk mencairkan tunjangan guru
PNS dan jangan menahannya.
Hal itu diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh sebelum menutup Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2014, Jumat (7/3) di Jakarta.
Rangkuman Materi Diklat Implementasi Kurikulium 2013
Pelatihan
Implementasi Kurikulum 2013 telah selesai dilaksanakan, pemahaman
masing-masing instruktur nasional, guru inti, kepala sekolah dan guru
sasaran tidak semuanya sama. Beberapa persepsi yang berbeda mengalir di
sekolah masing-masing. Kondisi ini sedikit banyak menimbulkan beberapa
pertanyaan yang tidak bertepi dan dapat menjadi resistansi berkelanjutan
terhadap implementasi Kurikulum 2013. Dalam kesempatan ini saya mencoba
membuat resume atas beberapa pertanyaan yang berkembang selama ini,
dimana saya mulai dengan memberikan gambaran konsep inti Kurikulum 2013
diantaranya :
Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan UN 2014
Mulai 2014 Tunjangan Profesi Guru Jenjang SMA/SMK Melalui Dapodik
Draf Perubahan PP Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Beban Kerja Guru
Adapum beberapa pasal yang akan mengalami perubahan secara garis besar sebagai berikut :
- Pada pasal 4, pasal 9, pasal 10, pasal 11, pasal 12, ditambahkan tentang sertifikasi guru dan pendidikan profesi guru.
- Pada pasal 15, pasal 44 tentang organisasi profesi dan definisi guru tetap.
- Pada pasal 40 tentang perlindungan hukum guru.
- Pada pasal 47, pasal 48 tentang pengembangan dan kualifikasi akademik guru.
- Pada pasal 54 tentang beban kerja guru.
- Pada pasal 58, pasal 62 tentang pengangkatan dan penempatan guru.
Secara lengkap draf perubahan PP Nomor 74 dapat anda download disini.
Semoga informasi ini dapat memberi kesejukan bagi kita sebagai pendidik dan dapat segera ditetapkan, terutama mengenai beban kerja 24 jam bagi guru-guru sertifikasi dan beberapa tugas tambahan yang tidak dapat dihitung atau ekuivalen dengan jam mengajar walikelas dan pembina ekstrakurikuler.
Sumber : http://ibnufajar75.wordpress.com
Langganan:
Postingan (Atom)






