Sumber: http://eltelu.blogspot.com/2012/10/cara-membuat-pull-down-menu-dengan.html#ixzz2b85ZyON3
Pengumuman Ujian Nasional 2014 Lulus 100% ~ Website SMA Negeri 2 Pematangsiantar sudah beralih ke www.sman2siantar.sch.id

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMA NEGERI 2 PEMATANGSIANTAR TP. 2014/2015

Klik disini>>>

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Nomor : 050/2337/2014 tentang Pedoman Umum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA dan Petunjuk Teknis Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri Kota Pematangsiantar TP. 2014/2015 tanggal : 16 Juni 2014, maka SMA Negeri 2 Pematangsiantar menerima Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut :

72 SISWA SMA NEGERI 2 PEMATANGSIANTAR MASUK JALUR SNMPTN 2014

Berdasarkan Rapat Penetapan Seleksi SNMPTN 2014 yang diikuti oleh seluruh Rektor dan atau Wakil Rektor/Pembantu Rektor Bidang Akademik PTN Anggota SNMPTN 2014 tanggal 25 s.d 26 Mei 2014, yang ditetapkan oleh PANITIA SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) 2014 dengan Pengumuman No. 188/Ketum/2014 memutuskan 72 Siswa/i SMA Negeri 2 Pematangsiantar masuk jalur SNMPTN 2014 sebagaimana dinyatakan dalam daftar terlampir berikut ini.

HASIL SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA IPB (INSTITUT PERTANIAN BOGOR) TA. 2014/2015

Hasil Seleksi 5 orang siswa/i SMA NEGERI 2 PEMATANGSIANTAR masuk Calon Mahasiswa Baru Program Diploma, yaitu :
1. ANDAR H. P. M. BANJARNAHOR (Paramedik Veteriner)
2. AZURA DEVI MAYA GITA (Manajemen Agribisnis)
3. DITA ARDIAH NAPITUPULU (Teknik dan Manajemen Lingkungan)
4. EVIE KATHRINA D. DAMANIK (Manajemen Informatika)
5. NISKANA S. M. NASUTION (Manajemen Informatika)

JADWAL PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU 2014

Jakarta - Kabar gembira untuk para pahlawan tanpa tanda jasa di Indonesia. Tunjangan profesi sebesar Rp 6 triliun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai cari pada tanggal 9 April 2014 nanti.

"Dana tunjangan pegawai guru sudah siap dicairkan. Total APBN Rp 8 triliun, tapi setelah diaudit ke daerah langsung ditemukan hanya Rp 6 triliun yang harus dibayarkan ke guru-guru," kata Mendikbud Muhammad Nuh di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014).

Kemdikbud Akan Bayar Kekurangan Tunjangan Guru 2010-2013

Jakarta, Kemdikbud — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan pencairan tunjangan guru untuk guru swasta sudah memasuki proses pembayaran. Pencairan itu akan disusul pencairan tunjangan untuk guru negeri, termasuk tunggakan tunjangan pada tahun 2010-2013. Mendikbud mengatakan, pencairan untuk guru negeri sedang menunggu landasan hukum berupa peraturan menteri keuangan (PMK).
“Untuk PNS hari ini sedang dibahas PMK-nya. Semoga segera selesai,” ujar Mendikbud saat berbincang dengan wartawan di ruang kerjanya, di Jakarta, (27/3/2014). Dengan adanya PMK itu, katanya, dana tunjangan guru yang sudah mengendap di pemerintah kabupaten dan kota sejak 2010 hingga 2013 bisa dicairkan kembali.

TUNJANGAN GURU NON-PNS CAIR, PNS ?



Tunjangan profesi guru non pegawai negeri sipil yang mengajar di daerah khusus dan guru sekolah luar biasa akan disalurkan akhir Maret 2014 untuk triwulan I. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk mencairkan tunjangan guru PNS dan jangan menahannya.

Hal itu diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh sebelum menutup Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2014, Jumat (7/3) di Jakarta.

Rangkuman Materi Diklat Implementasi Kurikulium 2013

Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 telah selesai dilaksanakan, pemahaman masing-masing instruktur nasional, guru inti, kepala sekolah dan guru sasaran tidak semuanya sama. Beberapa persepsi yang berbeda mengalir di sekolah masing-masing. Kondisi ini sedikit banyak menimbulkan beberapa pertanyaan yang tidak bertepi dan dapat menjadi resistansi berkelanjutan terhadap implementasi Kurikulum 2013. Dalam kesempatan ini saya mencoba membuat resume atas beberapa pertanyaan yang berkembang selama ini, dimana saya mulai dengan memberikan gambaran konsep inti Kurikulum 2013 diantaranya :

Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kelulusan UN 2014

UNUjian Nasional tahun ajaran 2013/2014 tidak lama lagi dan diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan April untuk tingkat SMA/SMK/MA dan bulan Mei untuk tingkat SMP/MTs. Walaupun dari tahun ke tahun pelaksanaan Ujian Nasional selalu menuai permasalahan, namun Ujian Nasional untuk tahun ajaran 2013/2014 masih akan dilaksanakan di tingkat SMP dan SMA. Sedangkan untuk tingkat SD mulai tahun ajaran tersebut Ujian Nasional ditiadakan.

Mulai 2014 Tunjangan Profesi Guru Jenjang SMA/SMK Melalui Dapodik

dapodikAda hal baru tentang tunjangan sertifikasi dari guru-guru yang mengajar di jenjang pendidikan menengah (Dikmen) yaitu tingkat SMA/SMK. Hal ini disebabkan karena per 1 Januari 2014 karena ada pola yang berbeda dalam pemberkasan tidak seperti selama ini. Pasalnya pemerintah mulai tahun 2014 akan memberlakukan penggunaan database Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada jenjang tersebut. Adapun Dapodik ini salah satunya akan digunakan untuk kepentingan pemberian tunjangan sertifikasi.

Draf Perubahan PP Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Beban Kerja Guru

Draft Revisi PP 74 Tahun 2008Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 berisi tentang guru yang terdiri dari IX Bab dan 68 pasal yang ditetapkan mulai tanggal 1 Desember 2008 masuk dalam bahan uji publik dan ada beberapa pasal yang akan direvisi. Secara lengkap PP Nomor 74 tahun 2008 tentang guru bisa anda download disini.
Adapum beberapa pasal yang akan mengalami perubahan secara garis besar sebagai berikut :
  1. Pada pasal 4, pasal 9, pasal 10, pasal 11, pasal 12,  ditambahkan tentang sertifikasi guru dan pendidikan profesi guru.
  2. Pada pasal 15, pasal 44 tentang organisasi profesi dan definisi guru tetap.
  3. Pada pasal 40 tentang perlindungan hukum guru.
  4. Pada pasal 47, pasal 48 tentang pengembangan dan kualifikasi akademik guru.
  5. Pada pasal 54 tentang beban kerja guru.
  6. Pada pasal 58, pasal 62 tentang pengangkatan dan penempatan guru.

Secara lengkap draf perubahan PP Nomor 74 dapat anda download disini.
Semoga informasi ini dapat memberi kesejukan bagi kita sebagai pendidik dan dapat segera ditetapkan, terutama mengenai beban kerja 24 jam bagi guru-guru sertifikasi dan beberapa tugas tambahan yang tidak dapat dihitung atau ekuivalen dengan jam mengajar walikelas dan pembina ekstrakurikuler.
Sumber : http://ibnufajar75.wordpress.com

BERITA HARIAN:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *