Pelatihan
Implementasi Kurikulum 2013 telah selesai dilaksanakan, pemahaman
masing-masing instruktur nasional, guru inti, kepala sekolah dan guru
sasaran tidak semuanya sama. Beberapa persepsi yang berbeda mengalir di
sekolah masing-masing. Kondisi ini sedikit banyak menimbulkan beberapa
pertanyaan yang tidak bertepi dan dapat menjadi resistansi berkelanjutan
terhadap implementasi Kurikulum 2013. Dalam kesempatan ini saya mencoba
membuat resume atas beberapa pertanyaan yang berkembang selama ini,
dimana saya mulai dengan memberikan gambaran konsep inti Kurikulum 2013
diantaranya :
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum. Tampilkan semua postingan
DOWNLOAD BUKU PEGANGAN GURU DAN SISWA KURIKULUM 2013
Salah satu kendala dalam pelaksanaan kurikulum 2013 tentang
sosialisasi terhadap guru dan sekolah, juga mengenai distribusi buku
pegangan baik guru maupun siswa. Hal inilah yang menjadi pertimbangan
dari pihak kementrian pendidikan dan kebudayaan pada tahun 2013 ini
belum semua sekolah melaksanakan kurikulum baru tersebut dan hanya ada
6.410 sekolah, jauh lebih sedikit dari yang direncanakan yaitu sebanyak
32.295 sekolah.
Dalam kesempatan ini saya bermaksud untuk membantu ke sekolah-sekolah
yang kesulitan mengakses atau tidak mendapatkan buku-buku baik buku
pegangan guru maupun siswa dan dapat mendownloadnya di sini. Karena
dalam pelaksanaannya saya berkeyakinan ada sekolah-sekolah yang tetap
mencoba melaksanakan kurikulum 2013 ini walaupun bukan merupakan sekolah
sasaran. Pada sekolah semacam inilah yang perlu mendapat dukungan dari
kita semua untuk bisa mendapatkan akses buku-buku yang diperlukan dan
juga tentu saja pelatihan untuk para gurunya.
Mendikbud: Silakan KPK Mengawasi, Kami Sangat Senang
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) tak keberatan jika ada permintaan dari
masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penggunaan
anggaran Kurikulum 2013. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad
Nuh, mengatakan bahwa permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada
KPK ini dinilai baik.
Menurut Nuh, permintaan tersebut sesuai dengan semangat pihak kementerian yang ingin menjalankan program kerja secara bersih tanpa ada embel-embel korupsi. Memang sudah sewajarnya, lanjutnya, penyelenggaraan kurikulum baru diawasi oleh berbagai pihak yang peduli pada perkembangan pendidikan di Indonesia.
"Mengenai anggaran kurikulum yang minta diawasi oleh KPK, silakan saja. Kami sangat senang dan saya sangat berterima kasih," kata Nuh di Kantor Kemdikbud, Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Ia mengungkapkan bahwa pengawasan ini dinilai perlu agar tidak ada penyimpangan yang dilakukan dalam mempersiapkan kurikulum baru. Ia menganggap permintaan ini merupakan hal yang wajar mengingat anggaran yang dialokasikan untuk persiapan hingga pelaksanaan kurikulum terbilang cukup besar yaitu sekitar Rp. 2,49 triliun.
"Kami tidak ingin ada penyimpangan. Untuk itu, kami undang untuk sama-sama mengamankan ini karena niatnya dari awal bukan untuk korupsi," ungkap Nuh.
Seperti diketahui, ICW bersama dengan Koalisi Tolak Kurikulum 2013 meminta KPK untuk memantau pengelolaan anggaran kurikulum baru yang berjumlah Rp 2,49 triliun tersebut. Pasalnya, dari total anggaran tersebut sebagian besar akan digunakan untuk pengadaan buku yang rawan diselewengkan.
Sumber : Kompas.com
Menurut Nuh, permintaan tersebut sesuai dengan semangat pihak kementerian yang ingin menjalankan program kerja secara bersih tanpa ada embel-embel korupsi. Memang sudah sewajarnya, lanjutnya, penyelenggaraan kurikulum baru diawasi oleh berbagai pihak yang peduli pada perkembangan pendidikan di Indonesia.
"Mengenai anggaran kurikulum yang minta diawasi oleh KPK, silakan saja. Kami sangat senang dan saya sangat berterima kasih," kata Nuh di Kantor Kemdikbud, Jakarta, Jumat (22/3/2013).
Ia mengungkapkan bahwa pengawasan ini dinilai perlu agar tidak ada penyimpangan yang dilakukan dalam mempersiapkan kurikulum baru. Ia menganggap permintaan ini merupakan hal yang wajar mengingat anggaran yang dialokasikan untuk persiapan hingga pelaksanaan kurikulum terbilang cukup besar yaitu sekitar Rp. 2,49 triliun.
"Kami tidak ingin ada penyimpangan. Untuk itu, kami undang untuk sama-sama mengamankan ini karena niatnya dari awal bukan untuk korupsi," ungkap Nuh.
Seperti diketahui, ICW bersama dengan Koalisi Tolak Kurikulum 2013 meminta KPK untuk memantau pengelolaan anggaran kurikulum baru yang berjumlah Rp 2,49 triliun tersebut. Pasalnya, dari total anggaran tersebut sebagian besar akan digunakan untuk pengadaan buku yang rawan diselewengkan.
Sumber : Kompas.com
Langganan:
Postingan (Atom)



