SIANTAR – Bulan ini
(April), kekurangan tunjangan sertifikasi guru Pegawai Negeri Sipil
(PNS) melalui dana tranfer daerah dicairkan. Tunjangan dana yang akan
dibayarkan sebanyak bulan yakni, untuk Desember 2011, November dan
Desember 2012.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan
(Kadisdik) Drs Setia Siagian melalui Sekretaris Panitia Sertifikasi
Guru (PGS) Juniar Sinaga, Rabu (3/4). “Kita sudah mendapat informasi
dari pemerintah pusat, bahwa tunjangan sertifikasi akan dibayarkan bulan
April ini. Dana tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing
guru yang berhak menerimanya,” sebutnya.
Dia menerangkan, selama ini banyak guru
yang mengeluhkan karena tiga bulan tunjangan sertifikasi tidak kunjung
dibayarkan. Bahkan, ada saja yang menilai dana tersebut mengendap di
Disdik. Pikiran itu salah, tapi pencairan dari pemerintah pusatlah yang
lama.
“Banyak guru-guru PNS yang berpikir negatif bahwa dana tunjangan yang belum mereka terima mengendap di Disdik. Namun, lewat pencairan ini akan menjawab seluruh keluhan guru-guru yang belum memperoleh dana itu,” paparnya.
Ditambahkan Sinaga, yang menjadi kendala
hingga dana itu belum dicairkan karena dana dari pusat belum ada
dicairkan. Namun, karena terus didesak Disdik Siantar, akhirnya
pemerintah pusat mengabulkannya.
“Perlu ditegaskan, untuk tunjangan
sertifikasi Desember 2011 hanya sebagian saja guru yang menerima
dananya. Sebab, sebagian guru lagi sudah menerimanya tepat waktu.
Sementara untuk November dan Desember 2012, memang seluruh guru PNS
belum menerimanya,” paparnya.
Sambungnya, diharapkan guru-guru untuk
bersabar dan menunggu dana itu masuk ke rekening masing-masing.
Diingatkannya lagi, Disdik tidak pernah memperlambat atau mengendapkan
dana tersebut.
“Kita juga berharap, tunjangan
sertifikasi ini dapat memacu semangat guru dalam mengajar. Karena tugas
kita semakin lama semakin berat. Marilah kita ciptakan generasi bangsa
yang berprestasi,” cetusnya.
Sumber : http://www.metrosiantar.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan pesan, kritik dan saran.