Draf Perubahan PP Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Beban Kerja Guru
Peraturan
Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 berisi tentang guru yang terdiri dari IX
Bab dan 68 pasal yang ditetapkan mulai tanggal 1 Desember 2008 masuk
dalam bahan uji publik dan ada beberapa pasal yang akan direvisi. Secara
lengkap PP Nomor 74 tahun 2008 tentang guru bisa anda download disini.Adapum beberapa pasal yang akan mengalami perubahan secara garis besar sebagai berikut :
- Pada pasal 4, pasal 9, pasal 10, pasal 11, pasal 12, ditambahkan tentang sertifikasi guru dan pendidikan profesi guru.
- Pada pasal 15, pasal 44 tentang organisasi profesi dan definisi guru tetap.
- Pada pasal 40 tentang perlindungan hukum guru.
- Pada pasal 47, pasal 48 tentang pengembangan dan kualifikasi akademik guru.
- Pada pasal 54 tentang beban kerja guru.
- Pada pasal 58, pasal 62 tentang pengangkatan dan penempatan guru.
Secara lengkap draf perubahan PP Nomor 74 dapat anda download disini.
Semoga informasi ini dapat memberi kesejukan bagi kita sebagai pendidik dan dapat segera ditetapkan, terutama mengenai beban kerja 24 jam bagi guru-guru sertifikasi dan beberapa tugas tambahan yang tidak dapat dihitung atau ekuivalen dengan jam mengajar walikelas dan pembina ekstrakurikuler.
Sumber : http://ibnufajar75.wordpress.com
Langganan:
Komentar (Atom)


